Sekretaris Daerah (Sekda) NTT, Frans Salem, menegaskan penamaan pulau
di NTT penting dilakukan agar tidak diklaim oleh pihak lain. »Pihak
lain bisa mengklaim pulau di NTT sebagai milik mereka,” katanya, Sabtu,
16 Februari 2013.
Menurut Frans, pemerintah pusat telah memberikan tenggat agar
memberikan nama sebagai identitas pulau hingga akhir 2010 lalu. Namun,
baru 472 pulau yang telah diberi nama. Itu sebabnya, Frans meminta
keseriusan pemerintah daerah untuk segera memberi nama untuk pulau-pulau
di wilayahnya.
Frans juga menjelaskan bahwa dari jumlah pulau yang telah diberi
nama, hanya sekitar 44 pulau yang berpenghuni, ditambah dua pulau yang
dijaga aparat TNI Angkatan Darat, yakni Pulau Batek dan Pulau Ndana
Rote, yang merupakan pulau terdepan yang berbatasan dengan Australia.
Adapun sebagian besar pulau lainnya, kalaupun ditempati, sifatnya
sementara. Di antaranya dipakai oleh nelayan untuk tinggal sementara
saat musim melaut.
Pemberian nama pulau, kata Frans, harus disesuaikan dengan sejarah
atau budaya yang ada di daerah itu. Yang mengetahui sejarah pulau yang
akan dinamakan adalah para kepala daerah. »Penamaan pulau itu kewenangan
bupati, bukan gubernur,” ujarnya.
Pemerintah NTT, katanya, telah menyurati Bupati untuk segera
menamakan pulau-pulau tersebut, tapi hingga sekarang belum semua pulau
diberi nama. Frans menyarankan agar pemerintah kabupaten membentuk tim
khusus.
Go To Source
0 komentar
Silahkan berkomentar asalkan yang sopan dan saling menghargai. Jika anda meng-copy paste artikel dari blog ini mohon disertakan juga "SUMBER"-nya. Terimakasih :)